Curi Motor Kawan, Pemuda Diciduk Polsek Cikarang di Kontrakan

Senin 05 Sep 2022, 18:27 WIB
Pelaku pencuri motor tak kuasa saat diamankan petugas kepolisian di wilayah Cikarang. (Ig @bekasi.terkini).

Pelaku pencuri motor tak kuasa saat diamankan petugas kepolisian di wilayah Cikarang. (Ig @bekasi.terkini).

"Kita selidiki lebih lanjut, pelaku terancam pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara," tutup Kompol Mustakim. (Ihsan Fahmi).

Berita Terkait

News Update