Puluhan Pedagang Pasar Labuan Diajari Hukum Perdagangan, Camat: Menindaklanjuti Perda terkait Penertiban PKL

Jumat 02 Sep 2022, 19:24 WIB
Puluhan pedagang Pasar Labuan, Pandeglang saat ikuti penyuluhan hukum. (foto: Ist)

Puluhan pedagang Pasar Labuan, Pandeglang saat ikuti penyuluhan hukum. (foto: Ist)

"Alasan menyoroti sampah, karena sampah pemandangan sangat luar biasa di depan toko-toko Pasar Labuan itu selalu menumpuk, sekalipun memang itu diangkut oleh Dinas Kebersihan. Kita lihat juga, tapi terlalu lama menumpuk di situ tidak bagus juga untuk kesehatan kita semua," bebernya.

Harapannya, sebagai Pimpinan Kantor Hukum R. Ruliana dan Partners adalah masyarakat dunia usaha di wilayah Labuan bisa lebih dinamis berkembang dan berkeadilan dalam menjalankan usahanya. 

"Harapan kami, peserta atau pedagang bisa menyerap materi penyuluhan hukum ini sekurang-kurangnya paham tentang hak dan kewajiban para pelaku, baik jual beli kontrak dan seterusnya. Adapun penyuluhan hukum ini diberikan secara gratis kepada pedagang dan warga Labuan supaya melek hukum," tuturnya. (samsul fatoni)

Berita Terkait

News Update