“Semua pernyataan itu hoaks karena tidak disertai bukti dan fakta yang valid terhadap penrnyataan yang dilontarkan Deolipa sehingga menimbulkan kegaduhan, keonaran dan fitnah di tengah masyarakat Indonesia,” katanya.
Dalam laporan yang dilayangkan, Zakirudin juga telah memberikan sejumlah barang bukti.
Diantaranya, tangkapan layar berita media online yang memuat pernyataan Kamaruddin dan Deolipa. (zendy)