AKP Freddin diperiksa lantaran diduga enggan menjawab pertanyaan saat kuasa hukum korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menanyakan terlapor yang menjadi tersangka, namun tidak ditahan.
"Jadi yang bersangkutan Kanit sama Panit mulai dari kemarin sudah diperiksa sama Propam Polda ya, Propam Polres juga," ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022).
Namun demikian, Taufik belum bisa membeberkan lebih jauh. Dia hanya mengatakan bahwa jika memang dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka kedua pejabat Reskrim Polsek tersebut akan ditindak tegas.
"Tentunya nanti kalo memang ditemukan ada pelanggaran pasti ditindak tegas," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang wartawan dari salah satu media mainstream diminta untuk berbicara dengan pohon oleh satu anggota polisi diduga penyidik Polsek Kembangan, saat hendak meliput untuk meminta konfirmasi.
Peristiwa itu viral di media sosial setelah diunggah oleh pengacara Sunan Kalijaga dalam akun instagramnya @sunankalijaga_sh.
Dalam video memperlihatkan salah satu diduga anggota penyidik Polsek Kembangan dengan mengenakan kemeja putih, berbicara kepada wartawan yang hendak meminta konfirmasi.
Namun, anggota tersebut malah menyuruh untuk jurnalis tersebut berbicara dengan pohon.
"Kamu tunggu dulu, kamu bicara sama pohon dulu ya," kata anggota kepada jurnalis yang saat itu tengah meliput.
Jurnalis wanita tersebut sempat bertanya kenapa diperlakukan seperti itu. Hanya saja anggota enggan menjawab.
"Kenapa gitu pak? Kok kami disuruh bicara sama pohon," ucapnya.
Diketahui, jurnalis tersebut hendak meliput kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh ibu rumah tangga (IRT) di Kembangan, Jakarta Barat.