ADVERTISEMENT

Revisi Perpres Telah Selesai, Pemerintah Tampak Positif Naikkan Harga BBM Bersubsidi

Kamis, 1 September 2022 00:36 WIB

Share
POM bensin Pertamina. (dok.bphmigas)
POM bensin Pertamina. (dok.bphmigas)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Dalam aturan baru tersebut, untuk membeli Pertalite terbaru bakal melarang kendaraan, khususnya roda empat atau mobil yang memiliki mesin ber cubicle centimeter (cc) di atas 1.500 dan juga kendaraan bermotor dengan mesin 250 cc.

Di lain pihak, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut pembahasan mengenai kriteria pembatasan BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar, kepada yang berhak sudah mengerucut dan hanya tinggal menunggu revisi Perpres No. 191 Tahun 2014 terbit.

“Kriterianya sudah ada, berdasarkan mobil dengan kriteria cc tertentu. Sudah mengerucut kriterianya, tunggu saja. Namun, pembatasan tetap berjalan, ini sebagai cara pemerintah menjalankan pemakaian BBM bersubsidi tepat sasaran” ucap Menteri Arifin.

Menteri Arifin berharap revisi Perpres 191/2014 bisa terbit bersamaan dengan diumumkannya kenaikan harga BBM dan rencana penerbitan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengganti subsisi BBM.

Kendati tak merinci kriteria mobil yang dilarang isi Pertalite, Arifin berharap mobil-mobil mewah untuk tidak mengisi BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar.

“Kita berharap semua masukan-masuka dalam proses pematangan ini bisa diterapkan dalam waktu yang dekat. Saya yakin, Perpres bisa segera diterbutkan,” ucap Arifin.

“Untuk motor dengan cc 125 masih bisa isi Pertalite. Setidaknya dengan pembatasan bisa menahan beban subsidi yang saat ini Rp502 triliun,” sambung Arifin.

Sekedar informasi tambahan, beberapa waktu lalu, perusahaan minyak dan gas (migas) milk negara, PT Pertamina (Persero) mewajibkan masyarakat yang akan membeli Pertalite agar melakukan pendaftaran di aplikasi MyPertamina.

Kendaraan-kendaraan yang sudah mendaftar di aplikasi tersebut akan diklasifikasikan sesuai kriteria pemerintah. (Wanto)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT