Revisi Perpres ,Telah Selesai, Pemerintah,Positif Naikkan, Harga BBM Bersubsidi,
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telihat positif menaikkan harga BBM bersubsidi. Aturannya sudah disiapkan.Revisi Perpres terkait BBM bersubsidi telah selesai.
Kabarnya, Pemerintah sudah merampungkan aturan beli Pertalite terbaru seiring dengan rencana kenaikan harga BBM bersubsidi pada awal September 2022.
Aturan beli Pertalite terbaru tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Perpres tersebut bakal mengatur tentang pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar sesuai dengan kriteria yang ditentukan.
Atas dasar tersebut, Direktur BBM BPH Migas, Patuan Alfon Simanjuntak menyampaikan bahwa revisi Perpres No. 191 tahun 2014 telah selesai.
“Jadi kami sampaikan bahwa revisi Perpres sudah rampung, lalu pengisian atau penyesuaian konsumen pengguna yang akan diatur sudah clear. Kita tinggal menunggu keputusan lebih lanjut,” kata Alfon dalam keterangannya, Rabu, (31/8/2022).
Dikatakan Alfon, Pihaknya sudah membentuk tim teknis dalam menyusun revisi Perpres tersebut bersama dengan Kementerian ESDM dan hasilnya sudah dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Saat ini, izin prakarsa untuk merevisi aturan pembelian BBM juga sudah berada di Kementerian BUMN.
"Kita sudah ada namanya tim teknis di antara Kementerian yang sudah memberikan masukan apa saja yang dimasukkan dan itu tentu disampaikan saat ini memang posisinya di Kementerian BUMN," kata Alfon.
Dalam aturan baru tersebut, untuk membeli Pertalite terbaru bakal melarang kendaraan, khususnya roda empat atau mobil yang memiliki mesin ber cubicle centimeter (cc) di atas 1.500 dan juga kendaraan bermotor dengan mesin 250 cc.
Di lain pihak, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut pembahasan mengenai kriteria pembatasan BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar, kepada yang berhak sudah mengerucut dan hanya tinggal menunggu revisi Perpres No. 191 Tahun 2014 terbit.