ADVERTISEMENT

Revisi Perpres Telah Selesai, Pemerintah Tampak Positif Naikkan Harga BBM Bersubsidi

Kamis, 1 September 2022 00:36 WIB

Share
POM bensin Pertamina. (dok.bphmigas)
POM bensin Pertamina. (dok.bphmigas)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Revisi Perpres ,Telah Selesai, Pemerintah,Positif Naikkan, Harga BBM Bersubsidi,

 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telihat positif menaikkan harga BBM bersubsidi. Aturannya sudah disiapkan.Revisi Perpres terkait BBM bersubsidi telah selesai.

Kabarnya, Pemerintah sudah merampungkan aturan beli Pertalite terbaru seiring dengan rencana kenaikan harga BBM bersubsidi pada awal September 2022.

Aturan beli Pertalite terbaru tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Perpres tersebut bakal mengatur tentang pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar sesuai dengan kriteria yang ditentukan.

Atas dasar tersebut, Direktur BBM BPH Migas, Patuan Alfon Simanjuntak menyampaikan bahwa revisi Perpres No. 191 tahun 2014 telah selesai.

“Jadi kami sampaikan bahwa revisi Perpres sudah rampung, lalu pengisian atau penyesuaian konsumen pengguna yang akan diatur sudah clear. Kita tinggal menunggu keputusan lebih lanjut,” kata Alfon dalam keterangannya, Rabu, (31/8/2022).

Dikatakan Alfon, Pihaknya sudah membentuk tim teknis dalam menyusun revisi Perpres tersebut bersama dengan Kementerian ESDM dan hasilnya sudah dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Saat ini, izin prakarsa untuk merevisi aturan pembelian BBM juga sudah berada di Kementerian BUMN.

"Kita sudah ada namanya tim teknis di antara Kementerian yang sudah memberikan masukan apa saja yang dimasukkan dan itu tentu disampaikan saat ini memang posisinya di Kementerian BUMN," kata Alfon.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT