Diduga Bekingi Judi Online, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Ditahan Propam Polri

Kamis 01 Sep 2022, 14:33 WIB
Ilustrasi diborgol. (foto: ist)

Ilustrasi diborgol. (foto: ist)

"Apalagi itu merugikan masyarakat, tentunya nanti akan ada sanksi baik itu disiplin, etik, bahkan pidana juga bisa. Jadi kita lihat nanti setelah diperiksa oleh Mabes Polri baru kita tindak lanjuti," paparnya. (adam) 

Berita Terkait

News Update