ADVERTISEMENT

Diduga Bekingi Judi Online, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Ditahan Propam Polri

Kamis, 1 September 2022 14:33 WIB

Share
Ilustrasi diborgol. (foto: ist)
Ilustrasi diborgol. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Mantan Kapolsek Metro Gambir itu melanjutkan, selain akan memberikan tindakan tegas berupa pemberian sanksi disiplin atau etik, Polda Metro juga membuka peluang untuk memberikan sanksi pidana apabila nanti hasil pemeriksaan Mabes Polri menemukan adanya kesahihan data penyalahgunaan wewenang.

"Apalagi itu merugikan masyarakat, tentunya nanti akan ada sanksi baik itu disiplin, etik, bahkan pidana juga bisa. Jadi kita lihat nanti setelah diperiksa oleh Mabes Polri baru kita tindak lanjuti," paparnya. (adam) 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT