JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tersangka pembunuhan Brigadir J yang juga istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, masih tetap pada pendiriannya bahwa ia dilecehkan ajudannya saat berada di rumah pribadinya di Magelang.
Namun, baru-baru ini, Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, akhirnya membongkar pengakuan Putri tersebut menggunakan teori pengakuan palsu.
Reza yang sedari awal amat meragukan alasan Putri itu menilai bahwa pengakuannya berkaitan dengan teori coerced false confession.
"Coerced false confession (pengakuan palsu yang dipaksakan)," kata Reza Indragiri kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).
Di dalam psikologi forensik, kata Reza, ada tiga jenis false confession atau pengakuan palsu.
"Pertama, false confession yang diberikan secara sukarela (voluntary). Kalau tipe ini yang berlangsung pada diri PC, maka kita bisa bayangkan dia memang punya kepentingan untuk dirinya sendiri tanpa ada paksaan," katanya.
Pada konteks itu, seseorang memilih merangkai cerita sedemikian rupa entah asli atau tidak, guna mencapai manfaat hukum tertentu.
"Entah untuk menyelamatkan dirinya, menyelamatkan suaminya, atau manfaat hukum lainnya," kata penyandang gelar MCrim (Forpsych-master psikologi forensik) dari Universitas of Melbourne Australia ini.
Tipe kedua ialah coerced (dipaksa). Untuk jenis ini, false confession diberikan karena ada tekanan baik dengan iming-iming harta, cinta, jabatan, kebahagiaan dan seterusnya.
Selain itu, iming-imingnya bisa intimidatif, bahwa ketika seseorang tidak menyusun skenario seperti yang diinginkan pihak yang mengintimidasi, maka orang tersebut akan menjadi sasaran pembunuhan, misalnya.
"Kalau mengacu tipe kedua, perlu dicari tahu siapa pihak yang memberikan tekanan kepada PC sehingga merangkai cerita palsu tersebut," lanjut Reza.