ADVERTISEMENT

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Jelaskan Soal Pisau dan Ancaman Kuat kepada Brigadir Yosua Saat di Magelang

Rabu, 31 Agustus 2022 12:09 WIB

Share
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (ist)
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rekontruksi terkait pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah rampung dilaksanakan pada Selasa (30/8) kemarin.

Dalam proses rekontruksi itu, penyidik melakukan sebanyak 74 adegan dalam kasus tersebut. Dari ke-74 adegan yang telah diperankan oleh kelima tersangka.

Kelima tersangka itu adalah Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri), Bharada Richard Eliezer alias RE, Bripka Ricky Rizal alias RR, dan Kuat Ma'ruf.

Dalam adegan tersebut ada adegan ke-74 dimana Kuat Ma'ruf tengah memberikan dua bilah pisau dan HT dari dalam tasnya kepada salah seorang saksi bernama Prayogi.

Merespon hal itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan soal pisau yang diberikan Kuat itu, ternyata digunakan untuk mengancam Brigadir Yosua di Magelang.

"Kan sudah banyak beredar info keterangan pacar alm J yang menyatakan diancam squad-squad lama, si Kuat orang lama bawa pisau (mengancam kalau almarhum J naik ke atas)," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).

Adapun penjelasan tersebut, kata Agus, keterangan tersebut didapat dari Vera, kekasih Brigadir Yosua. Kemudian diperkuat dengan keterangan dari para saksi lainnnya.

"Seperti itu kan cerita almarhum kepada pacarnya, dikuatkan keterangan saksi," kata dia.

Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan, bahwa pisau tersebut merupakan barang bukti yang memiliki kaitan dengan peristiwa di Magelang.

"Itu pisau yang dibawa oleh saudara Kuat dari Magelang. Pada saat ada kejadian, ada peristiwa sehingga itu digunakan di Magelang," kata Andi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT