ADVERTISEMENT

Tuding Polda Sarang Mafia, Pengacara Alvin Lim Divonis 4,6 Tahun Penjara Kasus Pemalsuan Dokumen

Selasa, 30 Agustus 2022 19:20 WIB

Share
Pengacara Alvin Lim divonis 4,6 tahun penjara akibat terjerat kasus pemalsuan dokumen.(ist)
Pengacara Alvin Lim divonis 4,6 tahun penjara akibat terjerat kasus pemalsuan dokumen.(ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Atas putusan vonis 4,5 tahun penjara terhadap Alvin Lim ini, JPU menegaskan akan mengajukan banding. Begitu pula kuasa hukum Alvin Lim juga memastikan akan banding terhadap vonis yang dijatuhkan PN Jaksel. 

Sebelumhya beredar sebuah rekaman video yang diunggah di beberapa platform media beberapa pekan lalu, Alvn Lim menuding Polda Metro Jaya sebagai sarang mafia. 

 

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT