Jelang Anies dan Ariza Lengser, DPRD Bakal Gelar Rapat Bamus di Puncak, Begini Alasan Prasetyo

Selasa 30 Agu 2022, 06:26 WIB
Ketua DPRDDKI Prasetyo Edi Marsudi beri berialasan kenapa Bamus digelar di Puncak. (Foto: Aldi/Poskota)

Ketua DPRDDKI Prasetyo Edi Marsudi beri berialasan kenapa Bamus digelar di Puncak. (Foto: Aldi/Poskota)

Hal itu berdasarkan ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa "pemberhentian kepala daerah atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat (1) huruf a dan huruf b serta ayat (2) huruf a dan huruf b diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna". (Aldi)

Berita Terkait

News Update