"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," pungkasnya.
(Veronica Prasetio)
Kedua pelaku saat diamankan di Polsek Balaraja. (Foto/Veronica)
-->
Kedua pelaku saat diamankan di Polsek Balaraja. (Foto/Veronica)
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," pungkasnya.
(Veronica Prasetio)
Kedua pelaku saat diamankan di Polsek Balaraja. (Foto/Veronica)
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.