ADVERTISEMENT

Alamak! Pinjam Uang Orang Tua Ternyata untuk Modal Bikin Oli Palsu, Produksi Diedarkan dari Jawa Hingga Ke NTB

Selasa, 30 Agustus 2022 09:11 WIB

Share
Jajaran Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Bekasi Timur, Saat ungkap kasus penjualan oli palsu. Senin (29/8/2022). Siang. (Ihsan Fahmi).
Jajaran Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Bekasi Timur, Saat ungkap kasus penjualan oli palsu. Senin (29/8/2022). Siang. (Ihsan Fahmi).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI,  POSKOTA.CO.ID - Polsek Bekasi Timur meringkus empat pelaku penjual oli mesin kendaraan yang berlokasi di kelurahan Mustikasari, Mustikajaya, Bekasi Timur,

Satu dari empat pelaku yang diamankan polisi, merupakan bos penjual oli palsu tersebut, sementara ketiganya ialah karyawan.

Berperan sebagai bos ialah MS (28), JST (28), S (30) dan HB (24) merupakan karyawannya.

Kapolsek Bekasi Timur, AKP Ridha Poetra Aditya menjelaskan, dari pengakuan pelaku, bisnis tersebut diperoleh dari uang pinjaman bos ke orang tuanya.

"Untuk modal awal yang digunakan oleh pemilik usaha MS, modal awal sebanyak 150 juta yang MS minta atau pinjam kepada ortunya di kampung," ujar AKP Ridha Poetra, Selasa (30/8/2022).

Pengakuan dari tersangka MS, ia pun pernah melakukan hal yang sama, ketika berstatus karyawan.

"Menurut pengakuan MS, jadi itu dulunya juga pernah menjadi karyawan untuk melakukan usaha seperti ini," tutur AKP Ridha.

"Kemudian belajar dari hal itu dan berniat meminta modal kepada ortu dan membuka usaha seperti ini," ungkapnya.

Diketahui, aktivitas menjual oli palsu yang tersangka lakukan, setelah kegiatannya terendus pada 15 Agustus 2022 lalu.

Para pelaku menyewa kontrakan untuk dijadikan tempat produksi oli palsu. berbagai merk. "Untuk bahan baku yang pelaku terima dari online 3,7 juta, namun ia kemas dengan merk yang punya hak paten," terangnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Ihsan Fahmi
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT