ADVERTISEMENT

Keroyok Teman Hingga Tewas, 12 Santri Ponpes Darul Quran Lantaburo di Tangerang Dijadikan Tersangka

Senin, 29 Agustus 2022 15:28 WIB

Share
Ilustrasi pengeroyokan. (foto: poskota)
Ilustrasi pengeroyokan. (foto: poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Tangerang menetapkan 12 orang anak pelaku dugaan pengeroyokan terhadap RAP (13). Pihak Kepolisian juga akan memintai keterangan dari pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Quran Lantaburo atas kejadian tersebut.

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang teman korban.

"Sudah 12 anak pelaku (ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan," kata Zain saat dihubungi Poskota, Senin 29 Agustus 2022.

Namun, kata Zain, meskipun sudah terdapat penetapan tersangka pihak Kepolisian juga akan kembali melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan pihak pengelola Ponpes tersebut.

"Kita akan mintai keterangan (Pengurus Ponpes Darul Quran Lantaburo)," tukasnya.

Untuk diketahui sebelumnya pihak Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pengeroyokan berinisial AI (15), BA (13), FA (15), DFA (15), TS (14), S (13), RE (14), DAP (13), MSB (14), BHF (14), MAJ (13) dan RA (13).

Kapolres sebelumnya mengatakan dari informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut disinyalir adanya unsur provokasi dari salah satu pelaku diduga karena ketersinggungan.

"Bahwa korban dianiaya oleh para pelaku karena diprovokasi oleh pelaku yang berinisial AI (15) yang menganggap korban sering berbuat tidak sopan yaitu membangunkan seniornya menggunakan kaki," terang Kapolres, Sabtu 27 Agustus 2022.

Lanjut Zain, Usai insiden pengeroyokan tersebut korban sempat dilarikan RS Sari Asih Cipondoh, Kota Tangerang untuk mendapatkan perawatan, namun korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

"Insiden itu terjadi usai korban melakukan pengajian dilantai bawah, lalu Ia bersama teman lainnya naik lantai 4 untuk mandi, namun tiba-tiba korban ditarik ke kamar dan langsung dikeroyok, dipukul, ditendang dan diinjak-injak oleh para pelaku sehingga mengakibatkan korban jatuh pingsan di lokasi," jelasnya. (iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT