ADVERTISEMENT

Astaga... Bukannya Ditahan, Suami Tersangka Getok Istri Pakai Hairdryer Malah Dikawal Kanitreskrim Kabur Pakai Mobil

Senin, 29 Agustus 2022 19:58 WIB

Share
Sunan Kalijaga, selaku kuasa hukum korban KDRT yang dialami IRT di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. (Foto: Pandi)
Sunan Kalijaga, selaku kuasa hukum korban KDRT yang dialami IRT di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. (Foto: Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial MMS (45) di Kembangan, Jakarta Barat yang dilakukan suaminya sendiri, mengaku senang karena terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Hari ini saya bersama klien saya, korban kekerasan itu, mendatangi Polsek Kembangan guna untuk meminta perkembangan dari status yang sudah disandang terlapor sebagai tersangka," kata Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum korban kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Namun demikian, Sunan Kalijaga menyayangkan ketika dirinya melihat tersangka malah dikawal polisi. Bahkan, saat ditanya perihal kenapa tidak dilakukan penahanan, anggota polisi yang berstatus sebagai Kanit Reskrim itu tidak menjawab.

Sunan mengatakan bahwa tersangka baru saja selesai dilakukan BAP oleh pihak kepolisian. Namun bukannya ditahan, Kanit Reskrim justru malah mengawal tersangka dengan menggunakan mobil. Dia enggan menjawab pertanyaan yang dilontarkan.

"Saya langsung pertanyakan, bang kenapa gak ditahan tersangkanya? Kanit tidak bicara, dia diam saja, dia mengabaikan saya dan korban, dia langsung (kabur) naik mobil dia kawal. Saya punya bukti video," jelas Sunan.

Saat itu Sunan kembali mempertanyakan kepada Kanit Reskrim kenapa tersangka tidak ditahan dan justru malah dikawal. Hanya saja Kanit Reskrim tidak mau menjawab. Dia malah pergi begitu saja menggunakan mobil hitam.

"Tidak ada penjelasan, saya bilang, bang kami ini pelapor, kami ini korban, kenapa tersangka tidak ditahan? Saya bertanya itu hak dari pada kami yang tidak dijawab, diabaikan, bahkan dia pergi bersamaan dengan perginya si tersangka," paparnya.

Sunan mengaku kecewa atas tindakan yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Kembangan itu. Dia menduga ada yang tidak beres, sehingga dirinya berharap agar kasus ini segera mendapatkan atensi dari Kapolri.

"Ini sekali lagi saya nyatakan saya duga ini adalah oknum kepolisian yang harus mendapatkan atensi dari bapak Kapolri untuk segera melakukan tindakan tegas karena ini mencederai, melukai hati masyarakat," kata Sunan.

"Ini betul-betul luar biasa. Pengalaman saya belasan tahun menjadi pengacara baru kali ini saya dipertontonkan oleh oknum yang betul-betul tidak masuk akal," tambahnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT