Alhamdulillah, Jalan Panimbang-Munjul yang Ambles Sudah Mendapat Respon Cepat PUPR Banten Ada Perbaikan Meski Sementara

Senin 29 Agu 2022, 06:50 WIB
Petugas dari UPT Bina Marga Banten saat melakukan penambalan jalan Panimbang-Munjul. (Foto: Ist).

Petugas dari UPT Bina Marga Banten saat melakukan penambalan jalan Panimbang-Munjul. (Foto: Ist).

Respon Cepat, UPT PUPR Banten Langsung Tangani Jalan Panimbang-Munjul yang Ambrol

Jalan Panimbang-Munjul, yang Ambles, Respon Cepat PUPR Banten, Perbaikan,

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Jalan Panimbang-Munjul sempat terjadi ambles di bagian tengah badan jalan. Ini sangat membahayakan pengguna jalan, bisa menimbulkan kecelakaan.

Kini, Alhamdulillah, kondisi Jalan Panimbang-Munjul yang ambles tersebut sudah mendapat respon cepat UPT PUPR Banten, ada perbaikan meski sementara. 

Pihak UPT Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten, langsung turun melakukan perbaikan terhadap jalan Panimbang-Munjul yang ambles.

Aksi cepat tersebut dilakukan dengan cara penambalan badan jalan dengan menggunakan besi plat, yang sifatnya sementara guna mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas.

Pengawas pada UPT Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Mufti mengungkapkan, setelah adanya laporan yang masuk ke UPT, tim dari UPT langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan terhadap kondisi jalan yang ambrol tersebut.

Kata Mufti, penanganan yang dilakukan sifatnya sementara dengan cara menutup lubang jalan dengan besi plat. Guna menghindari terjadinya kecelakaan lalulintas di jalur tersebut.

"Iya, kita langsung turun ke lokasi melakukan penanganan jalan yang ambrol itu. Sementara kita tutup dulu lubang jalan dengan besi plat," ungkap Mufti, Minggu (28/8/2022).

Setelah itu lanjut Mufti, ke depan akan dilakukan penanganan secara optimal. Namun untuk sementara ini ditutup dulu supaya tidak ada kendaraan yang terjebak masuk pada lubang jalan itu.

"Kalau penanganan yang saat ini kita lakukan sifatnya sementara, sebelum perbaikan total dilalukan. Kita nunggu proses dulu," katanya.

Berita Terkait
News Update