ADVERTISEMENT

PSI Jakarta Dorong Pemanfaatan Aset Pemprov DKI Lebih Tepat Guna

Minggu, 28 Agustus 2022 14:47 WIB

Share
Anggota Komisi C DPRS DKI, Eneng Malianasari . (Ist)
Anggota Komisi C DPRS DKI, Eneng Malianasari . (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta angkat bicara soal adanya sejumlah rumah dinas pejabat Pemprov DKI yang tidak difungsikan sebagai tempat tinggal, bahkan hanya menjadi gudang penyimpanan barang bekas.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, kekurangan rumah atau backlog perumahan di DKI Jakarta mencapai 1,2 juta. Kekurangan perumahan itu sulit untuk dipenuhi dengan kondisi harga perumahan tinggi sementara upah minimum di DKI tak mampu mengimbangi. 

"Ini Ironi sekali ditengah warga DKI yang kesulitan mencari tempat tinggal, malah ada sejumah rumah dinas yang tidak dimanfaatkan sesuai fungsinya. Mestinya aset yang tidak dikelola ini bisa dioptimalisasi dan dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi warga DKI Jakarta," ujar Anggota Komisi C DPRS DKI, Eneng Malianasari dalam keterangannya, dikutip Minggu, 28 Agustus 2022.

 

"Seandainya dimanfaatkan dengan lebih jelas, nilai ekonomisnya tentu akan lebih tinggi dan bisa jadi pemasukan daerah. Pemprov DKI bukan hanya mencatat dan diamankan asetnya tapi harus dimanfaatkan juga," lanjutnya.

Fraksi PSI, kata Eneng, mendorong penggunaan atau pemanfaatan aset digunakan untuk kegiatan warga seperti; balai warga, Posyandu, atau gedung Krida Karang Taruna, atau bahkan bisa dialihfungsikan sebagai lokasi pembangunan rusunawa.

"Sekali lagi saya sangat menyesali buruknya pemanfaatan aset daerah yang tidak tepat guna di DKI Jakarta. Padahal rumah dinas tersebut bisa dimanfaatkan untuk kegiatan warga. Belum lagi pemanfaatan aset daerah lainnya yang akhirnya hanya berkontribusi sedikit pada penerimaan daerah," tandas legislator Kebon Sirih itu.

Pasalnya, lanjut Eneng, penerimaan dari kekayaan daerah di 2021 hanya 34 miliar, tidak sebanding dengan besaran aset tetap di Jakarta yang mencapai Rp 496,4 triliun

Sebelumnya, Sejumlah rumah dinas untuk jajaran pejabat di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilaporkan tidak difungsikan sebagai tempat tinggal. Sejumlah rumah dinas di Jakarta Pusat jusru berubah fungsi menjadi penyimpanan barang bekas. Bahkan, salah satu rumah dinas di Kelurahan Keramat penuh sesak dengan bangkai motor hingga barang tidak layak guna.

Di lokasi lainnya, tepatnya rumah dinas lurah Kebon Melati, Tanah Abang, salah satu rumah dinas kepemilikan Pemprov DKI juga menjadi lokasi parkir kendaraan bermotor roda tiga pengangkut sampah. Kondisi itu jelas menyisakan ironi di saat harga rumah tinggal di DKI Jakarta yang tinggi dan kian tidak terjangkau bagi masyarakat menengah bawah. (Aldi)

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT