JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, menyoroti sikap Ferdy Sambo yang terlihat santai meski sudah menjalani sidang kode etik dan dikenakan ancaman pidana hukum mati. Menurutnya, hal ini merupakan tanda tanya besar.
Pasalnya, sidang kode etik dan ancaman pidana yang dijatuhkan kepada Sambo merupakan penentuan nasib dirinya. Apalagi, ia sendiri sudah diberhentikan secara tidak hormat oleh institusi kepolisian.
“Sambo sendiri akan menghadapi hukuman mati kalau seandainya memang maksimal ya (hukumannya), dan dia sesantai itu ya, this is the question tentunya,” kata Refly Harun lewat Channel YouTube-nya baru-baru ini.
Setelah itu, Refly harus yang telah membacakan analisis dari pakar ekspresi kemudian mengatakan bahwa mungkin Ferdy Sambo sudah pasrah.
"Mungkin pada waktu dia pertama kali muncul ya, diperiksa pada tanggal 4 Agustus, ya ada sesuatu yang di sembunyikan, da sesuatu yang dia ingin tidak sampaikan atau dia berusaha membohongi masyarakat, dan itu pasti tidak enak ya kan,” pungkasnya.
“Tapi sekarang barangkali dia sudah lose, sudah pasrah ya, tidak ada lagi yang dia perlu jaga barangkali, dia sudah mengakui perbuatannya, dan dia sudah memperkirakan hukuman apa yang akan dia peroleh, misalnya pemecatan kemudian yang lain-lainnya,” imbuh Refly.
Namun, Refly juga menyinggung adanya kemungkinan perubahan sikap Ferdy Sambo jika nantinya dia benar-benar mendapat vonis hukuman mati.
“Entah kalau nanti ada vonis hukuman mati, mungkin dia bisa berubah. Tapi soal-soal kemarin itu adalah soal yang sudah dia perkirakan," katanya.(*)