Hendak Transaksi Sabu di Pinggir Jalan Desa, Dua Pria Sembunyikan Barang di Kemasan Snack Disergap Petugas Polsek Balaraja

Minggu 28 Agu 2022, 11:00 WIB
 Kedua pelaku saat diamankan polisi di Polsek Balaraja. (Foto/ist)

 Kedua pelaku saat diamankan polisi di Polsek Balaraja. (Foto/ist)

Sembunyikan Sabu Dikemasan Snack, 2 Pria Kecamatan Kresek Diringkus Polisi

 Transaksi Sabu,Pinggir Jalan Desa, Dua Pria Sembunyikan Barang di Kemasan Snack Disergap Petugas Polsek Balaraja

 Sabu-sabu itu di dalam plastik klip bening yang dibalut dengan tisu, dan disembunyikan di dalam kemasan snack.

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polsek Balaraja Polresta Tangerang menyergap dua pria atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Kedua pria itu adalah PP (25) dan KA (26) yang merupakan warga Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma menjelaskan, PP dan KA ditangkap karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu. 

Keduanya disergap petugas saat hendak transaksi sabu di pinggir jalan Desa Cangkduu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Rabu (24/08).

"Tersangka PP dan tersangka K ditangkap sekitar pukul 15.00 Wib saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu," katanya, Minggu (28/9).

Romdon mengatakan dari penangkapan itu, polisi mendapati barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,75 gram. Sabu-sabu itu di dalam plastik klip bening yang dibalut dengan tisu, dan disembunyikan di dalam kemasan snack.

"Kami mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,75 gram yang dikemas para tersangka dalam lipatan tisu dan disembunyikan di dalam kemasan makanan ringan atau snack," ungkapnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan telepon genggam kedua tersangka yang digunakan untuk berkomunikasi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Romdhon menambahkan kedua tersangka sempat melarikan diri saat hendak ditangkap beruntung petugas sigap dan akhirnya berhasil membekuk kedua tersangka. 

Berita Terkait
News Update