"Ya benar, TPP Polres yang mengamankan, kami hanya penyerahan saja. Ada 10 orang," kata Ali melalui pesan singkat.
Ali menjelaskan bahwa saat ini 10 pelajar tersebut telah diproses. Hasilnya 8 orang telah dipulangkan karena tidak terbukti kepemilikan sajam.
"Jadi kemarin kita selektif, siapa yang kedapatan bawa sajam siapa yang tidak. Setelah kita periksa ada 8 orang kita pulangkan," jelas Ali.
Sementara itu, dua pelajar lainnya terpaksa mendekam di kantor polisi karena terbukti memiliki dan membawa sajam.
Ali mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.
"Hasilnya ada dua orang yang kita proses. Dari yang kita amankan ada juga yang sudah lulus sekolah," pungkasnya. (Pandi)