"Untuk besaran uang yang mereka (pelaku) minta masih belum jelas karena masih proses pemeriksaan," ungkapnya.
Namun saat ini, lanjut Yudha, keduanya sudah mendekam di Mapolsek Balaraja.
"Bagi masyarakat yang mengetahui atau mengalami hal serupa seperti pemerasan dan premanisme bisa segera melaporkan kepada kami (Polisi). Kami akan dengan senang hati dan segera menindak para pelaku premanisme," pungkasnya.
(Veronica Prasetio)