ADVERTISEMENT

Besok! Kemenhub Umumkan Tarif Ojol Baru dengan Pemberlakuan Tiga Zona Berbeda

Minggu, 28 Agustus 2022 15:56 WIB

Share
Ilustrasi Ojek Online. (ist)
Ilustrasi Ojek Online. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kemenhub akan mengumumkan keputusan terkait dengan kenaikan tarif ojek online besok, Senin (29/8/2022).

Seperti diketahui, Kemenhub memberikan masa tenggang selama 25 hari sejak tarif baru ditetapkan (4 Agustus 2022).

Kemenhub menegaskan bahwa baru akan membeberkan keputusan terkait dengan kenaikan tarif ojek online baru pada 29 Agustus mendatang.

"Jadi tanggal 29 (Agustus) Insyaallah Mbak Adita (Jubir Kemenhub) akan memberikan rilis itu silahkan tunggu karena kita juga tidak mau gegabah guna mendengarkan semua pihak dengan baik," kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dalam keterangan resminya, Minggu, (28/8/2022).

Nantinya, tarif baru ini akan diberlakukan pada tiga zona berbeda dan terdiri dari biaya jasa dengan batas atas dan bawah, serta biaya jasa minimal per 5 km pertama.

Aturan baru ini merujuk Keputusan Menteri Perhubungan (KM) No 564/2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Dilain pihak, Ekonom dari Universitas Airlangga, Rumayya Batubara mengatakan, wacana kenaikan tarif ojol sebesar 30-50 persen akan berdampak terhadap pengurangan jumlah masyarakat yang menggunakan ojek online.

Menurut dia, berdasarkan riset yang telah dilakukan kepada 1.000 pengguna ojol online di tiga wilayah zona yang akan mengalami kenaikan, terdapat 53,3 persen tersebut menyatakan akan kembali menggunakan kendaraan pribadi dibandingkan menggunakan ojek online.

"Dari 1.000 konsumen yang kita riset, sebanyak 53,3 persen responden menyatakan akan balik menggunakan kendaraan pribadi," ujarnya.

Rumayya melanjutkan, dari 53,3 persen responden tersebut menyatakan bahwa dengan adanya kenaikan tersebut akan membebani mereka jika dibandingkan dengan menggunakan kendaraan pribadi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT