Putri Candrawathi Bersikeras Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Brigadir J saat Diperiksa Penyidik

Sabtu 27 Agu 2022, 10:30 WIB
Arman Hanis selaku kuasa hukum Putri Candrawathi. (foto: poskota/zendy)

Arman Hanis selaku kuasa hukum Putri Candrawathi. (foto: poskota/zendy)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Putri Candrawathi istri dari Ferdy Sambo telah diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri pada Junat (28/8/2022). Ia dicecar kurang lebih 80 pertanyaan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Kurang lebih ada 80an (pertanyaan). Pemeriksaannya tadi kita sama-sama tahu dimulai jam 10 sampai jam 1.14 malam hari ini," ujar Arman Hanis selaku kuasa hukum PC, Sabtu 27 Agustus 2022, dinihari.

Kemudian, usai jalani pemeriksaan oleh penyidik, kata Arman, bahwa PC tetap bersikeras bahwa dirinya merupakan korban pelecehan seksual.

"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu," kata Arman.

"Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," paparnya.

Sebelumnya, Putri diperiksa mulai sekitar pukul 11.00 WIB pagi itu berakhir pukul 23.45 WIB. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Putri dihentikan mengingat sudah malam.

Hal tersebut juga untuk menjaga kesehatan Putri.

"Pemeriksaan saudari PC pada malam hari ini dihentikan dulu, karena sudah larut malam dan mengingat menjaga kondisi yang bersangkutan. Dan pemeriksaan ini masih akan dilanjutkan, jadi belum cukup malam ini," kata Dedi di Bareskrim Polri. 

Namun demikian, lanjut dia, pemeriksaan terhadap Putri belumlah selesai. Pemeriksaan akan kembali dilakukan pada Rabu pekan depan.

"Jadi dilanjutkan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang dilanjutkan Rabu 31 Agustus," sambung Dedi. (zendy)

Berita Terkait

News Update