ADVERTISEMENT

Tahun Ini, Lurah Sawangan Baru Akan Perbaiki 12 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

Jumat, 26 Agustus 2022 23:09 WIB

Share
Ilustrasi rumah. (dok poskota)
Ilustrasi rumah. (dok poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Lurah Sawangan Baru, Rahwana berencana melakukan pengerjaan sebanyak 12 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di tahun ini.

"Ya pada tahun ini kita akan memperbaiki sebanyak 12 rumah RTLH di Kelurahan Sawangan Baru tersebar di sejumlah lokasi," tutur Lurah Sawangan Baru, Rahwana kepada wartawan usai dikonfirmasi, Jumat (26/8/2022).

Menurut Rahwana 12 RTLH sudah merupakan usulan anggota DPRD setempat tahun 2021.

Selain itu, Rahwana menyebutkan yang kebagian perbaikan RTLH, untuk di wilayah RW 06 ada enam rumah, RW 03 tiga rumah, serta masing-masing satu rumah di RW 01, 02 dan 06.

"Untuk terkait waktu pelaksanaan, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok. RTLH ini sudah berdasarkan hasil verifikasi dari Disrumkim," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Sawangan Baru, Muhammad Rusli menjelaskan, dana perbaikan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan nominal Rp23 juta per rumah.

Dengan rincian, Rp20 juta untuk material dan Rp3 juta biaya tukang.

"Tenaga kerja yang digunakan untuk perbaikan RTLH harus warga sekitar. Semua itu guna memberikan kesempatan bagi warga yang membutuhkan pekerjaan. Semoga fasilitas yang sudah diberikan bermanfaat. Harus dijaga baik-baik dan jangan disia-siakan," tutupnya. (angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT