Pihaknya pun sudah melakukan Koordinasi langsung dengan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang, pihak dinas pun menyatakan siap membantu mendapatkan hak paten.
"Kadis Pertanian juga sudah siap membantu dan berharap secepatnya. Karena kalau sudah ada uji lab tapi kalau belum punya hak paten belum ada kekuatan," tambahnya.
Ditambahkannya lagi, untuk tahap awal produksi massal akan mengelola limbah FABA sebanyak 40 ton. Pengolahan dilakukan oleh Koperasi Bina Insaf Mandiri.
"Mudah-mudahan tidak ada halangan. Semuanya dapat berjalan lancar," ucapnya.
Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang, TB Entus Bakti menyambut baik, Koperasi BIM yang mengelola limbah FABA menjadi pupuk organik.
"Semoga saja secepatnya bisa memproduksi secara massal. Tentunya akan memberikan banyak manfaat, karena limbah yang dikelola dapat menghasilkan nilai ekonomis serta mengatasi kelangkaan pupuk," tandasnya. (Samsul Fatoni).