ADVERTISEMENT

Diakhir Masa Jabatan, Anies Baswedan Gencar Lakukan Peresmian Kawasan Wisata Kota Tua

Jumat, 26 Agustus 2022 17:15 WIB

Share
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kawasan Wisat Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat. (pandi)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kawasan Wisat Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat. (pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menjelang masa akhir jabatannya yakni pada Oktober 2022, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan gencar melakukan peresmian proyek dan program.

Salah satu proyek yang saat ini akan diresmikan yaitu revitalisasi kawasan wisata Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat.

Kawasan wisata Kota Tua diketahui mulai digenjot untuk dijadikan salah satu destinasi wisata unggulan di wilayah Jakarta Barat.

Pemkot Jakarta Barat telah melakukan berbagai upaya untuk membehani kawasan wisata Kota Tua.

Salah satunya dengan memperluas kawasan dan membersihkan para pedagang kaki lima (PKL).

Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat, Iin Mutmainah mengatakan, proses revitalisasi kawasan wisata Kota Tua baru mencapai 80 persen.

Namun Anies sudah mau meresmikan kawasan wisata Kota Tua tersebut.

"Kalau kita lihat secara umum kurang lebih 80 persen. Sudah tentu 80 persen terlihat ada perubahan dari infrastruktur yang ada," kata Iin kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).

Ada dua hal yang tengah difokuskan dalam penataan kawasan Wisata Kota Tua itu, salah satunya yakni terkait infrastruktur.

"Ini kan terdiri dari dua hal, infrastuktur yang paling utama dan juga dilakukan oleh pihak MRT dan Dinas-Dinas terkait," jelas Iin.

Jadi Kawasan Low Emisi Zone (LEZ)

Sementara itu, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat menggelar layanan uji emisi gratis kepada warga di kawasan Wisata Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat.

Kasie Ops Sudinhub Jakarta Barat, Affandi Nofrisal mengatakan, layanan uji emisi itu dilakukan kepada warga karena kawasan Wisata Kota Tua merupakan kawasan Low Emisi Zone (LEZ).

"Di Kota Tua ini adalah Low Emisi Zone atau LEZ, jadi emisinya rendah. Nah yang boleh masuk ke sini ya salah satunya para tenan yang masih melayani pelayanan masyarakat serta para warga sekitar Kota Tua yang lulus emisi," ujarnya kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemerintah terkait penerapan LEZ Di kawasan Wisata Kota Tua yang telah dimulai sejak 8 Febuari 2021 lalu.

"Saat ini sudah masuk ke penerapan di tahap ke III," jelas Affandi.

Dalam program ini, kata Affandi, seluruh kendaraan pegawai yang beraktifitas di kawasan Kota Tua dan warga setempat akan dilakukan uji emisi secara gratis.bJika lolos uji emisi, kendaraan akan diberikan stiker bertuliskan "Lulus Emisi Test" .

Jika kendaraan yang tidak memiliki stiker mencoba masuk ke kawasan Kota Tua, maka petugas akan menindak kendaraan tersebut di sepanjang kawasan LEZ Kota Tua.

Affandi menegaskan, kebijakan yang bisa memasuki kawasan Kota Tua ini hanya berlaku untuk kendaraan pegawai di kawasan tersebut dan warga yang tinggal di sekitar lokasi.

Sementara, pengendara di luar kategori tersebut tidak diperkenankan lalu lalang di kawasan Kota Tua.

"Kita batasi kendaraan, bukan aktifitasnya ,yang tidak berkepentingan dilarang memasuki area Kota Tua demi menjaga kualitas udara di dalam," jelas Affandi. (pandi)

 

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Sumiyati
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT