ADVERTISEMENT
Rabu, 24 Agustus 2022 20:05 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Maulana Adam mengungkapkan hal itu saat dimintai tanggapan oleh majelis hakim terkait keterangan yang diberikan saksi-saksi.
"Saudara Hendra yang selalu minta uang kepada kami (Pemkab Bogor, red). (Hendra) juga berkali-kali menghubungi kami," kata Maulana Adam yang mengikuti persidangan melalui daring.
Ekstremnya, sambung dia, pihak BPK juga yang menentukan jumlah uang yang diminta.
"Mereka juga yang menentukan jumlah uang yang diminta. Hendra menghubungi saya dan Rizky Taufik Hidayat (terdakwa lainnya yang menjabat PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, red) sebelum pertemuan, disitu bilang (tersangka) Gerri dan Hendra ikut tim (pemeriksa) lagi," tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Hendra yang meminta uang kepada Rizky dan Sunaryo. Saat itu, ia mengaku sempat bilang untuk tidak usah memberikan uang kepada BPK.
"Hendra meminta kepada Rizky dan Sunaryo, saya bilang jangan. Tapi Hendra memaksa saya untuk terus minta ke Rizky," paparnya.
Tak hanya Maulana Adam, terdakwa lainnya Rizky Taufik Hidayat juga mengungkapkan hal serupa saat dimintai tanggapan atas keterangan saksi-saksi.
"Setiap penitipan uang dari dinas/penyedia jasa itu permintaan dari BPK. Setiap penyerahan saya beritahu, bahwa titipan dan permintaan itu sama, Yang Mulia," tukas Rizky.
Diketahui pada sidang Senin (15/8) lalu, terdakwa Ihsan Ayatulloh juga mengungkapkan soal permintaan dari BPK.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT