ADVERTISEMENT
Rabu, 24 Agustus 2022 20:05 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ketika Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih menanyakan soal uang tersebut, Hendra bilang dia menerima uang itu tidak sekaligus namun bertahap.
"Saya terima uangnya step by step. Saya terima dari Ihsan Ayatullah dan Rizky Taufik Hidayat," kata Hendra Nur Rahmatullah.
Sementara auditor BPK, Anthon Merdiansyah mengaku hanya menerima Rp 25 juta secara bertahap. Jumlah tersebut hanya sebagian kecil dari yang diterima oleh dua anak buahnya, yakni Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah senilai Rp195 juta, dan Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa senilai Rp 230 juta.
Anthon yang merupakan Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK Jabar mengaku, tidak pernah diminta membuat opini WTP dari pihak Pemkab Bogor.
Kepada majelis hakim, Anthon mengaku bahwa sempat bertemu dengan Ade Yasin pada Oktober 2021, namun bukan dalam rangka pengkondisian WTP, melainkan mengenai hal lain.
"Waktu itu momen Bu Ade berduka, suaminya Bu Ade meninggal dunia. Saya sekaligus menyampaikan duka cita, silaturahmi sifatnya. (Pembahasannya) terkait omnibuslaw, penanganan COVID, sifatnya umum-umum saja," ujarnya saat sidang.
Sementara, auditor BPK, Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah mengaku sudah menyiapkan uang senilai Rp 350 juta hasil pemberian dari pegawai Pemkab Bogor, tapi batal diserahkan.
Gerri juga menyebutkan bahwa pemberian uang tersebut bukan dalam rangka pengkondisian WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021, melainkan sebagai uang lelah.
Demikian juga saat jaksa KPK mendesak inisiatif permintaan uang yang terkait dengan pengkondisian audit APBD. "Yang saya tahu, kami dari tim tidak pernah meminta uang kepada pihak pemkab sebelum pemeriksaan," tuturnya.
Fakta lebih mengejutkan justru diungkap para saksi saat ditanya Pengacara Ade Yasin, Dinalara Butar Butar, para saksi auditor BPK ini mengaku pemberian uang tersebut tidak akan bisa mempengaruhi hasil audit BPK karena memang tidak berkaitan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT