ADVERTISEMENT

Sebelum Dipecat, Irjen Ferdy Sambo Kirim Surat Pengunduran Diri, Kapolri Membenarkan, Putusan Tunggu Sidang Etik

Rabu, 24 Agustus 2022 21:50 WIB

Share
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Mahfud MD. (Foto: Diolah dari Google).
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Mahfud MD. (Foto: Diolah dari Google).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Irjen Ferdy Sambo akhirnya mengajukan pengunduran diri. Surat Sambo itu sudah diterima dan dibenarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Irjen Ferdy Sambo, kata Kapolri meminta pengunduran diri dari institusi Polri. "Kami sedang bahas karena memang ada aturannya. Apakah bisa diproses atau tidak," ujar Kapolri di Gedung DPR RI, Senayan pada Rabu, 24 Agustus 2022.

Irjen Ferdy Sambo mengundurkan diri sehari sebelum sidang etiknya digelar pada Kamis ini, 25 Agustus 2022. Seperti diketahui, Irjen Fredy Sambo sudah dijadikan tersangka karena menjadi otak pembunuhan Brigadir Yoshua.

 

Kolase foto Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo (Foto: ist/diolah dari google)

Akibat perbuatan Irjen Ferdy Sambo, polisi menetapkan lima tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Para tersangka, dituduh melanggar sehingga diancam Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Tidak hanya kelima orang itu, tim khusus sudah memeriksa 97 orang anggotanya yang diduga terlibat menghalangi pemeriksaan kasus Irjen Fredy Sambo ini. Dari jumlah itu, rinciannya sbb:  35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi, satu diantaranya berpangkat Irjen, 3 orang Brigjen Pol, Kombes Pol 6 orang, Kemudian AKBP 7 orang, Kompol 4 orang, AKP 5, Iptu 2, Ipda 1, Bripka 1, Brigadir 1, Briptu 2, Bharada 2.

Sekarang, kata Kapolri, dari 35 personil sebanyak 18 ditempatkan di penempatan khusus. ***
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT