ADVERTISEMENT

Pengacara Vokal Ini Minta Publik Berhenti Gunakan Istilah Cebong, Kadrun, Kampret: Tuhan Ciptakan Manusia di Atas Binatang!

Rabu, 24 Agustus 2022 17:08 WIB

Share
Refly Harun dan Alvin Lim dalam sebuah podcast tentang kasus Duren Tiga, KM 50, dan perseteruan cebong-kampret-kadrun. (Foto: Dok. LQ).
Refly Harun dan Alvin Lim dalam sebuah podcast tentang kasus Duren Tiga, KM 50, dan perseteruan cebong-kampret-kadrun. (Foto: Dok. LQ).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengacara vokal yang juga Ketua Umum LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim, meminta publik berhenti menggunakan istilah kadrun, cebong, dan kampret dalam setiap interaksi di media sosial. Ia memandang ujaran tersebut sudah menjadi tabiat yang sulit diubah di masyarakat.

Alvin menegaskan derajat manusia diciptakan Tuhan berada di atas binatang. Oleh sebabnya, menggunakan istilah yang mengandung makna binatang untuk memanggil orang lain sama saja merendahkan status kemanusiaan.

"Tuhan menciptakan manusia diatas binatang, karena kita diberi akal budi, mengapa kita terbuai dengan akal Divide Et Impera, dari oknum yang sengaja mau memecah belah persatuan di Indonesia. Sudahi perseteruan dan segala perselisihan serta hilangkan istilah binatang," kata Alvin dalam Podcast Refly Harun, dilihat Rabu, (24/8/2022).

Dalam kesempatan itu, Alvin juga menyoroti peristiwa KM 50 dan kasus Duren Tiga. Menurut dia, dua kasus itu merupakan gambaran bagaimana rusaknya tatanan hukum di kepolisian dan hancurnya garda terakhir pencari keadilan di Indonesia. 

Dalam kasus KM 50, Alvin Lim mengatakan aparat penegak hukum semestinya mampu bersikap objektif, di mana tidak boleh melihat siapa korban dan siapa pelaku sesuai asas equality before the law.

"Saya bukan Islam dan bukan simpatisan FPI, tapi dalam kasus KM 50 bukanlah penegakan hukum melainkan penyelewengan, pelecehan hukum (obstruction of justice) dan peristiwa pelanggar HAM yang terjadi," ujarnya.

Ia meminta polisi adil dalam menilai dan melepaskan segala kepentingan politik. Jika tidak, kata dia, hukum bukan menjadi instrumen pemberi keadilan melainkan menjadi alat penguasa untuk menekan rakyat.

Disinggung soal dirinya yang kerap lantang berbicara di hadapan publik, Alvin menegaskan bahwa dirinya bukan bermaksud mencari popularitas. Ia mengaku sudah menerima banyak intimidasi dari kepolisian berupa puluhan laporan polisi untuk membungkamnya.

"Namun, kita harus melihat secara bijak. saat ini Indonesia butuh saya, butuh anda untuk berbicara, berjuang, dan berpartisipasi demi kebaikan bangsa. Saya jenuh dengan sistem hukum yang korup dan manipulatif, saya yakin banyak masyarakat lain berpikir sama karena mengalami pula," keluhnya.

Alvin Lim menghimbau agar masyarakat terus mengupayakan persatuan di tengah gejolak yang saat ini sedang mendera negeri ini. "Berhentilah mengunakan istilah kadrun, kecebong, kampret, dan binatang lainnya," tegas dia.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT