ADVERTISEMENT

Memanas! Dikirimi Surat dari Majelis Partai PPP, Ketua Umum Suharso Manoarfa Diminta Mundur

Rabu, 24 Agustus 2022 15:11 WIB

Share
Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa (foto/ist)
Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa (foto/ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Usman M Tokan atau Donnie Tokan menyerahkan surat dari Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan, dan Majelis Kehormatan PPP kepada Ketua Umum Suharso Monoarfa, Rabu, (24/8/2022).

Isi dari surat tersebut adalah meminta Suharso untuk berbesar hati mengundurkan diri dari jabatannya.

"Surat ini dilayangkan untuk merespons para kiai, ulama, dan habib yang beberapa hari terakhir memberi tanggapan atas pernyataan ketua umum di KPK beberapa waktu lalu," ujar Donnie dalam keterangannya.

Donnie menyebut, sebelum surat diberikan kepada Suharso, pihak terkait telah mendapat masukan dari internal dan eksternal partai sehingga hari ini surat bisa dikirimkan ke DPP PPP untuk nantinya disampaikan kepada Suharso.

 

"Kami tahu, PPP lahir dari umat Islam yang didalamnya ada kiai dan ulama agar partai ini bisa menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi muslim. Tentunya keputusan atau surat ini sudah dilakukan lewat berbagai pertimbangan," ucapnya.

Sebelumnya, internal partai juga telah melakukan tabayyun dengan mendatangkan Suharso. Namun, menurut Donnie dinamika partai pun terus bergejolak seperti demo yang terus hadir serta pernyataan kiai meminta Suharso mundur.

"Saat tabayun Pak Suharso datang dan memberikan penjelasan, namun dinamika partai terus bergejolak. Seperti demo yang terus dilakukan, kemudian pernyataan kiai yang meminta ketua umum dengan legowo berbesar hati mengundurkan diri dari PPP, maka inilah yang direspons para majelis (melayangkan surat permintaan Suharso untuk mundur)," jelasnya.

Adapun surat dari para majelis partai telah diberikan secara langsung melalui Sekretariat Kantor DPP PPP, di Menteng, Jakarta Pusat. (Wanto)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT