ADVERTISEMENT

Mantap! Menkop Targetkan 2.5 Juta Pengusaha UMKM Miliki NIB

Rabu, 24 Agustus 2022 09:26 WIB

Share
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (foto/ist)
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (foto/ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menargetkan 2,5 juta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) pada tahun 2024.

Untuk merealisasi target tersebut, lanjutnya, Kementerian Koperasi dan UKM memiliki program Transformasi Formal Usaha Mikro (Transfumi) guna mempercepat penerbitan NIB melalui pendampingan yang dilakukan oleh relawan Garda Transfumi.

“Program Transfumi melibatkan para relawan pendamping Garda Transfumi yang berasal dari para asosiasi yang berkompeten mendampingi pelaku UMKM di Indonesia untuk mengakses NIB melalui aplikasi OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach),” kata Teten dalam keterangan resminya, Rabu, (24/8/2022).

Menurut dia, kepemilikan NIB merupakan modal penting UMKM untuk dapat mentransformasikan usaha informal menjadi formal sehingga semakin mudah untuk mengakses pembiayaan perbankan.

 

Teten mengaku pemerintah sedang mengembangkan kerja sama dengan aplikasi digital untuk menerapkan scoring bagi UMKM.

“Tujuannya, agar pelaku UMKM yang unbankable dapat memiliki kepastian dalam mendapatkan pembiayaan melalui scoring credit,” ucap Teten.

Karena itu, Teten berharap, UMKM harus menjadi bagian dari industrialisasi nasional.

"Jadi industri otomotif komponennya harus dari UMKM, industri furnitur harus dari UMKM, industri makanan juga bahannya harus dari UMKM. Dengan begitu, UMKM dengan industri terintegrasi sehingga gap antara usaha besar dan kecil akan hilang. Kemudahan perizinan termasuk pengurusan NIB mempermudah jalan UMKM masuk ke industrialisasi," ujar dia. (Wanto)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT