ADVERTISEMENT

Mantan Jubir KPK Minta Kapolri Pidanakan Kapolda dan Kapolres yang Nakal Main Proyek

Rabu, 24 Agustus 2022 22:49 WIB

Share
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dicecar anggota Komisi III DPR saat Raker. (rizal)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dicecar anggota Komisi III DPR saat Raker. (rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar  menindak tegas jajarannya yang nakal main proyek. Tidak hanya dimutasi tapi jika ada Kapolda hingga kapolres main proyek  diproses pidana.

Hal ini dikatakan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Johan Budi SP dalam rapat Komisi III DPR bersama Kapolri, Rabu (24/8/2022).

"Kalau ada kapolda nakal, kalau ada kapolres nakal, main proyek, meres, jangan dimutasi, Pak. Pidanakan," kata Johan Budi.

Hal itu diproleh Johan Budi SP karena akhir-akhir ini, dirinya sangat sering ke daerah pemilihannya (Dapil).

Johan Budi mengatakan jenderal polisi bintang tiga polisi saat ini mempunyai kompetensi yang bagus. Menurut Johan Budi, Kapolri didukung oleh tim yang mempunyai komitmen dan integritas.

"Bintang tiganya bagus-bagus saya lihat. Pak Dofiri yang humble, saya tahu betul. Pak Agung yang komitmen dan tegas dalam bersikap. Pak Agus ini juga tegas, paling tidak, tegas saya lihat di konferensi pers Pak Agus tegas. Kemudian ada Pak Anang yang sekarang sudah bintang tiga. Pak Gatot yang mendampingi Pak Kapolri. Pak Listyo, Bapak didukung oleh orang-orang yang punya komitmen, punya integritas, jadi jangan ragu-ragu," ujar Johan Budi.

Mantan Jubir KPK ini i menjelaskan,  polisi di era reformasi merupakan lembaga yang sangat powerful. Johan Budi mengatakan banyak hal yang berkaitan masyarakat diurusi polisi.

"Sehingga seorang Kapolri tentu saja punya kekuasaan yang sangat besar. Karena dia mengemban institusi yang powerful, ada yang mengingatkan Pak Listyo Sigit bahwa power itu tends to corrupt. Apalagi kalau power-nya itu tidak diawasi. Buktinya ya ini, Kadiv Propam, polisinya polisi bagaimana kalau nggak ada yang mengawasi kalau Kadiv Propamnya itu," tegas  Johan Budi. 

 

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT