ADVERTISEMENT

KPU Kabupaten Tangerang Jelaskan 7 Tahap Pendaftaran Parpol, Ini Alurnya

Rabu, 24 Agustus 2022 16:25 WIB

Share
Tiga Parpol Pengusung Koalisi Indonesia Bersatu. (ist)
Tiga Parpol Pengusung Koalisi Indonesia Bersatu. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kepala Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Subarja mengatakan berdasarkan keputusan KPU RI ada 24 Partai Politik yang telah dinyatakan lolos dalam pendaftaran dan 16 Partai Politik yang di kembalikan berkasnya karena tidak memnuhi syarat, alias tidak lolos karena sudah habis waktu masa pendaftaran. 

"Selain 16 partai yang dinyatakan tidak lolos, ada juga 3 partai lainnya yang tidak mendaftar, tetapi telah mengambil formulir pendaftraan. Kalau keputusan tidak lolos dan lolosnya sebuah partai ada di Pusat, kami hanya perifikasi saja," katanya Rabu (24/8/2022).

Subarja menjelaskan untuk maju pada Pemilu 2024, para parpol harus melewati 7 tahapan yakni, pertama tahap pendaftaran, dimana parpol harus memiliki kepengurusan di seluruh kabupaten/kota minimal 75 persen.

Setelah itu, masuk kedalam tahapan Perifikasi keanggotaan, syarat minimum keanggotaan disetiap parpol, 1000 atau 1/1000 di Kabupaten/Kota. 

Tahap ke tiga, verifikasi kepengurusan, tahap ke empat keterwakilan perempuan 30 persen, tahap ke lima verifikasi sekretariat, tahap ke enam verifikasi faktual keanggotaan.

Dimana nantinya pihak KPU turun kelapangan untuk melakukan pengecekan, terhadap data anggota parpol, betul anggota atau hanya pencatutan nama.

Dan tahapan terakhir, yang ke tujuh adalah penetapan peserta pemilu atau penetapan anggota parpol yang menjadi peserta pemilu 2024 yang jatuh pada 14 Desember 2022.

"Saat ini masuk ke dalam tahapan ke dua, yaitu perifikasi keanggotaan. Jadi masih panjang, tahapannya masih ada lima tahapan lagi," pungkasnya. (veronica prasetio)

 

ADVERTISEMENT

Editor: Sumiyati
Contributor: Veronica Prasetio
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT