Dalam persidangan di Ruang Sidang IV R Soebekti itu, Ihsan yang menjabat sebagai Kasubid Kas Daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor kembali menegaskan bahwa tidak ada perintah dari Ade Yasin terkait pemberian uang kepada BPK.
Salah satu saksi yang dihadirkan pada persidangan, yakni pemilik Dede Print, Dede Sopian, sempat ditanya oleh Ihsan.
"Pernah melihat saya diberi perintah langsung oleh Ade Yasin soal BPK ini?" tanya Ihsan kepada Dede.
"Tidak pernah," jawab Dede.
Setelah itu, Ihsan kembali bertanya pada Dede.
"Saudara Dede, pernah melihat atau mendengar saya diberi perintah langsung oleh Pak RY (Rachmat Yasin, mantan Bupati Bogor, red) terkait BPK ini?"
"Tidak pernah," timpal Dede lagi.
Ihsan pun menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mendapat perintah dari Ade Yasin soal pemberian uang kepada BPK RI Perwakilan RI.
"Yang Mulia, berkali-kali saya tegaskan, saya tidak pernah mendapat perintah (dari Ade Yasin) soal mengurus BPK ini," ungkap Ihsan.
Ihsan juga sempat mengutarakan hal serupa dalam persidangan pada Senin (15/8) lalu. Saat itu, ia buka suara bahwa Ade Yasin tidak terlibat soal adanya aliran uang.
Saat itu, Ihsan dimintai tanggapan terkait keterangan para saksi. Ihsan pun menjawab bahwa penarikan uang dari sejumlah pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan pengusaha, terjadi bukan atas perintah Ade Yasin sebagai bupati.
"Saya melakukan ini tanpa ada permintaan dari AY dan RY (mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin,red)," katanya dalam persidangan, Senin (15/8).