ADVERTISEMENT

Gali Aliran Dana Suap kepada Auditor, Jaksa KPK Hadirkan 4 Pegawai BPK Jabar dalam Sidang Bupati Ade Yasin

Rabu, 24 Agustus 2022 11:55 WIB

Share
Suasana sidang Ade Yasin di PN Bandung.(Ist)
Suasana sidang Ade Yasin di PN Bandung.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Sidang lanjutan dugaan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyeret nama Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin kembali digelar di PN Tipikor Bandung, Rabu (24/8).

Hingga persidangan Senin (22/8) lalu, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menghadirkan 35 saksi.penyidik KPK masih berusaha membuktikan aliran dana dari Pemkab Bogor kepada BPK RI Perwakilan Jawa Barat.

Dalam persidangan sebelumnya, terungkap justru oknum BPK yang lebih aktif meminta uang kepada para kontraktor. Aksi ini liar dilakukan tanpa melalui pegawai Pemkab Bogor.

Pada persidangan Rabu (24/8) ini, jaksa KPK menghadirkan empat orang pegawai BPK RI Perwakilan Jawa Barat untuk membuktikan aliran dana dari Pemkab Bogor kepada BPK.

Empat saksi yang dihadirkan yakni Anthon Merdiansyah (Pegawai BPK Jabar/Kasub Auditoriat Jabar III/Pengendali Teknis), Arko Mulawan (Pegawai BPK Jabar/Ketua Tim Ad Interim Kabupaten Bogor), Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa (Pegawai BPK Jabar/Pemeriksa) dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (Pegawai BPK Jabar/Pemeriksa).

Diketahui dalam kasus dugaan suap auditor BPK Jabar ini, Jaksa KPK masih mengalami kesulitan membuktikan adanya perintah Ade Yasin kepada Ihsan Ayatullah yang menjadi terdakwa.

Tercatat sudah 35 saksi dihadirkan namun belum satupun yang menyatakan Ade Yasin memerintahkan suap.

Justru dalam persidangan terungkap oknum BPK Jabar lebih aktif melakukan usaha pemerasan dengan memanfaatkan Ihsan Ayatullah. 

Kuasa Hukum Ade Yasin, Dinalara Butar Butar mengungkapkan, hingga kini dakwaan KPK lemah untuk menjerat Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin. 

"Lemah dan tidak ada kaitannya, saya yakin Ibu Ade Yasin bebas," tegas Dinalara didampingi tim kuasa hukum Roynal Pasaribu, Kepler Sitohang dan R Jourda Ugroseno.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT