ADVERTISEMENT

Polres Jakbar Gelar Razia, 1.276 Miras Berbagai Merk Disita dari Warung Kelontong

Selasa, 23 Agustus 2022 16:06 WIB

Share
Polisi saat melakukan operasi miras di sejumlah titik di wilayah Jakarta Barat. (Ist)
Polisi saat melakukan operasi miras di sejumlah titik di wilayah Jakarta Barat. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 1.276 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek yang didapat dari warung ilegal disita polisi. Ribuan botol miras itu didapat setelah polisi melakukan operasi miras.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan, kegiatan operasi miras tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran miras di wilayah Jakarta Barat.

"Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah peredaran miras di wilayah," ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).

Operasi miras tersebut dilakukan di sejumlah titik di wilayah Jakarta Barat. Kegiatan tersebut dilakukan sejak kemarin, Senin (22/8/2022).

 

"Kegiatan operasi pemberantasan miras ini akan kami lakukan secara berkelanjutan, artinya setiap harinya akan kami lakukan hal serupa untuk meminimalisir peredaran miras diwilayah," jelas Pasma.

Terpisah, Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat Kompol Prasetyo Noegroho menjelaskan, Hingga saat ini ada ribuan botol miras berbagai merek yang disita petugas.

"Ada sekitar 1.276 botol berbagai merek minuman keras berhasil disita dari 8 lokasi di wilayah Jakarta Barat," ungkapnya.

Selain itu Prasetyo mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pedagang yang kedapatan menjual miras tanpa izin tersebut.

"Kami lakukan pemanggilan kemudian kami lakukan pembinaan terhadap penjual miras tersebut," tutupnya. (Pandi)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT