IKPI Ajak Wajib Pajak Manfaatkan Tax Amnesty hingga PPS

Selasa 23 Agu 2022, 16:05 WIB
Seminar Nasional Ikatan Konsultasi Pajak Indonesia (IKPI) di Pullman Central Park, Jakarta Barat. (foto: Pandi)

Seminar Nasional Ikatan Konsultasi Pajak Indonesia (IKPI) di Pullman Central Park, Jakarta Barat. (foto: Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengajak masyarakat untuk selalu membayar pajak. Hal tersebut dilakukan agar pembangunan negara bisa segera tercapai.

Tentunya, langkah ini selaras dengan keinginan pemerintah yang ingin meningkatkan pendapatan dari sektor pajak. Untuk itu, lewat seminar HUT IKPI ke-57, IKPI mengajak masyarakat untuk membayar pajak.

Ketua Umum IKPI, Ruston Tambunan mengatakan, selain sebagai penghubung, pihaknya juga berperan aktif mengajak dan menyadarkan masyarakat untuk wajib pajak.

"Bagi wajib pajak, fungsi kami adalah berperan aktif menyadarkan wajib pajak bahwa wajib pajak yang memang sudah memenuhi persyaratan subyektif dan objektif harus membayar pajak," ujarnya dalam seminar yang dilakukan di Ballroom Hotel Pullman, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (23/8/2022).

Ruston menuturkan, sebagai lembaga konsultan pajak, sudah sewajarnya pihaknya menyadarkan masyarakat untuk patuh dalam membayar pajak.

Terlebih saat ini pemerintah sendiri telah memberikan kemudahan, mulai dari Tax Amnesty hingga Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Karenanya, Ruston menghimbau dalam kesempatan itu, masyarakat bisa memanfaatkan karena tarif lebih murah dan bisa terhindari sangsi.

"Itulah masyarakat tergugah untuk memanfaatkan kesempatan itu. Kita harapkan kedepannya ada kepatuhan sukarela jangan lagi harus diimbau diperika baru patuh," tambah Ruston sembari mendapatkan pendapatakan pajak kini berhasil meningkat Rp60 triliun.

Seminar yang bertemakan 'Apa dan Bagaimana setelah PPS' diikuti oleh 1.414 peserta secara online dan offline.

Adapun seminar sendiri dilakukan masih dalam rangkaian HUT IKPI ke-57, sejumlah kegiatan berlangsung mulai dari seminar nasional hingga gerak jalan.

Bersamaan, Direktur Penyuluhan dan Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak, Neilmaldrin Noor menegaskan IKPI merupakan salah satu mitra strategis di Direktorayt Jendral pajak.

Berita Terkait

News Update