ADVERTISEMENT

Sidang Ade Yasin, Jaksa KPK Ditegur Hakim Karena Berusaha Menekan Saksi

Senin, 22 Agustus 2022 20:49 WIB

Share
Suasana sidang Ade Yasin, bupati Bogor Nonaktif
Suasana sidang Ade Yasin, bupati Bogor Nonaktif

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Bandung, Poskota.co.id 

Sidang kasus dugaan suap auditor BPK Jawa Barat masih terus berkutat usaha jaksa KPK membuktikan adanya perintah Bupati Ade Yasin dalam kasus dugaan suap tersebut. 

Jaksa mengorek keterangan delapan saksi yang dihadirkan mengenai kaitan Ade Yasin dengan Ihsan Ayatullah hingga dua kali ditegur tim majelis hakim karena dinilai berusaha mengarahkan keterangan saksi, bahkan kali ini Ihsan kembali menegaskan dirinya tidak pernah disuruh Bupati Ade Yasin. 

Sidang ke sembilan dugaan suap BPK Jabar ini menghadirkan delapan saksi yaitu pegawai honorer Dinas PUPR Diva Medal Munggaran, Ketua Kadin Kabupaten Bogor Sintha Dec Chechawaty, Direktur PT Kemang Bangun Persada Sunaryo dan Direktur CV Raihan Putra Joharudin Syah. 

Selain itu wiraswasta Lai Bui Mun atau Anen, Direktur PT Sabrina Jaya Abadi Sabrin Amirudin, Owner CV Dede Print Dede Sopian dan ajudan Bupati Ade Yasin, Anisa Rizki. Dalam sidang ini saksi Sunaryo terlambat hadir karena alasan sakit. 

Dari delapan saksi ini, saksi Dede Sopian dan Anisa Rizki paling banyak dicecar Jaksa KPK untuk membuktikan peranan Ade Yasin. 

Jaksa Tonny Frenky Pangaribuan misalnya berusaha mencari peranan Ade Yasin dengan menekan saksi Dede Sopian atau Dede Print untuk mengakui kedekatan Ihsan dengan Ade Yasin. 

Namun kondisi ini justru dibantah saksi Dede bahwa Ihsan tidak ada kedekatan dengan Ade Yasin. "Yang saya tahu mereka tidak dekat, buktinya Ihsan tidak jadi dilantik," ungkap Dede. 

Kondisi ini sempat membuat Jaksa Frenky dua kali ditegur  Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih karena dinilai menekan saksi. 

"Sudah...sudah, saksi kan sudah menyatakan dengan jelas, ganti pertanyaan lain," tegur Hera.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Billy Adhiyaksa
Editor: Tatang Suherman
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT