ADVERTISEMENT

Program Bekasi Permata, Pemkab Bekasi dan Baznas Bagikan Makan Siang Gratis ke Kaum Dhuafa

Senin, 22 Agustus 2022 10:44 WIB

Share
PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan dan ketua BAZNAS Kab Bekasi saat kunjungi lansia di Desa Jayasakti, Muaragembong, Bekasi. (Ist)
PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan dan ketua BAZNAS Kab Bekasi saat kunjungi lansia di Desa Jayasakti, Muaragembong, Bekasi. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi, luncurkan program Bekasi Permata (Pemberian rantang makan siang dhuafa dan renta).

Peluncuran tersebut dilakukan di Desa Jayasakti, Kecamatan Muaragembong, pada Sabtu (20/8/2022).

Menurut ketua Baznas Kabupaten Bekasi, Samsul Bahri menjelaskan, program Permata merupakan harapan PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan.

Dimana program tersebut dapat memberi makan fakir miskin dan lansia, yang sudah tidak memiliki kemampuan mencari nafkah.

"Di Desa Jayasakti, Baznas telah menyalurkan rantang makan siang untuk 30 penerima manfaat yang sudah berjalan sejak 12 Juli 2022," ujar Samsul dalam keterangannya, Minggu (21/8/2022).

Samsul menyampaikan, manfaat dalam program tersebut merupakan role model, agar para dhuafa dan fakir miskin dapat diberikan makan siang gratis setiap hari hingga penerima manfaat tutup usia.

"Ya, kami berkomitmen bahwa para dhuafa dan fakir miskin memiliki hak untuk mendapatkan perhatian pemerintah, baik santunan maupun kebutuhan dasar dan lainnya," ungkapnya.

Tak hanya diberikan makan siang untuk kaum dhuafa, kondisi tempat tinggal yang tak laik huni juga jadi perhatian Baznaz.  

"Ada dua rumah dhuafa dan fakir miskin di Desa Jayasakti yang akan kami berikan bantuan melalui program Rutisae (rumah tinggal sanitasi sehat). Rumah mereka tidak layak huni sehingga kita sentuh lewat program yang lainnya," ucap Samsul.

Nantinya program tersebut akan  dikembangkan dari satu desa ke desa lainnya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT