ADVERTISEMENT

Perjuangkan Merek Gen Halilintar yang Sudah Didaftar Pihak Lain, Kuasa Hukum Ayah Atta Halilintar: Itu Hasil Kretivitasnya

Senin, 22 Agustus 2022 13:01 WIB

Share
Brahmanto Jati (kanan) kuasa hukum Halilintar Anofial Asmid, di PN Jakspus. (foto: Tresia)
Brahmanto Jati (kanan) kuasa hukum Halilintar Anofial Asmid, di PN Jakspus. (foto: Tresia)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, praktisi hukum itu menuturkan jika kliennya memiliki alasan kuat untuk memperjuangkan merek tersebut. Pasalnya, mereka tersebut merupakan hasil kreativitasnya. 

"Itu kan hasil dari kreativitas pemikiran pemohon itu sendiri upaya ini kan diberi kesempatan oleh negara sudah ada juga di undang-undang," pungkasnya. 

Sebelumnya Brahmanto sudah memasuki ruang sidang. Namun, sidang harus ditunda lantaran masih menunggu kehadiran pihak tergugat.f

Brahmanto sebelumnya telah memasuki ruang sidang. Namun, sidang tersebut tengah ditunda lantaran pihak tergugat belum hadir. 

(Tresia)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT