ADVERTISEMENT
Perjuangkan Merek Gen Halilintar yang Sudah Didaftar Pihak Lain, Kuasa Hukum Ayah Atta Halilintar: Itu Hasil Kretivitasnya
Senin, 22 Agustus 2022 13:01 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, praktisi hukum itu menuturkan jika kliennya memiliki alasan kuat untuk memperjuangkan merek tersebut. Pasalnya, mereka tersebut merupakan hasil kreativitasnya.
"Itu kan hasil dari kreativitas pemikiran pemohon itu sendiri upaya ini kan diberi kesempatan oleh negara sudah ada juga di undang-undang," pungkasnya.
Sebelumnya Brahmanto sudah memasuki ruang sidang. Namun, sidang harus ditunda lantaran masih menunggu kehadiran pihak tergugat.f
Brahmanto sebelumnya telah memasuki ruang sidang. Namun, sidang tersebut tengah ditunda lantaran pihak tergugat belum hadir.
(Tresia)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT