Tak hanya itu, terkait urusan pencabulan santri DPR juga ngomong.
"Urusan apa ngomong, jadi saya tunggu-tunggu. Biar kebenaran keluar," ujar Mahfud.
Mahfud menceritakan saat dirinya menjadi Ketua MK. Saat itu semua ajudannya ditarik. Kabarnya mau diculik karena barang bukti rekaman.
"Tapi kan saya tiktokan dengan publik, dengan DPR masalah jejak Buaya 2 itu. Kalau saya sendiri gitu, udah selesai. Udah masuk penjara dua orang itu. Saya menggunakan cara yang sama tapi tidak melanggar hukum, terukur. Apa yang boleh saya buka apa yang tidak boleh, saya ukur," tutupnya.
Komisi III DPR RI memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Mahfud MD turut membongkar kejahatan Ferdy Sambo dan genknya yang menghabisi nyawa Brigadir J.
"Benar ini kalimat saya kalau bapak (Mahfud MD) tidak mengeluarkan keberanian untuk mengungkap barang ini, maka saya yakin dan percaya peristiwa ini berakhir dengan tembak menembak. Dan menangislah terus keluarga Joshua sampai detik ini," papar Komisi III.
Komisi III DPR juga butuh Mahfud MD tampil terus. Kita butuh cara berfikir Pak Mahfud. Kita butuh Pak Mahfud mengawal terus (kasus) ini," tutupnya.