ADVERTISEMENT

Waduh, Jumlah Pengangguran di Kabupaten Pandeglang Mencapai 42.523 Orang

Minggu, 21 Agustus 2022 21:22 WIB

Share
Logo BPS.
Logo BPS.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Angka pengangguran di Kabupaten Pandeglang masih terbilang tinggi, meskipun dari tahun 2020 hingga 2021 ini mengalami penurutan.

Diketahui dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Pandeglang pada tahun 2021 jumlah pengangguran mencapai 42.523 orang. Dengan rincian angka pengangguran untuk laki-laki sebanyak 27.791 orang dan perempuan sebanyak 16.977 orang. 

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Pandeglang, juga menyebut sesuai dari data BPS bahwa jumlah pengangguran tahun 2021 mencapai sebanyak 42.523 orang berdasarkan data yang didapat dati BPS.

Namun, pada tahun 2019 terdapat sebanyak 44.768 orang. Kemudian di 2020 total pengangguran di Pandeglang naik menjadi 48.470 orang dan pada tahun 2021 total pengangguran turun menjadi 42.523 orang.

"Kita melihat dari data BPS untuk angka pengangguran dari 2091 ke 2020 mengalami kenaikan. Namun dari 2020 ke 2021 ada penurunan. Sekarang jumlah angka pengangguran itu sebanyak 42.423 orang," ungkap Ketua Kadin Pandeglang, Endi Fahrudin, Minggu (21/8/2022).

Situasi ini kata dia, menggugah Kadin Pandeglang untuk segera melakukan percepatan-percepatan kerja Organisasi. Sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang nomor 1 tahun 1987. 

"Kadin mempunyai tugas untuk menguatkan sistem perekonomian. Kadin mempunyai tugas menguatkan para pelaku usaha," katanya. 

Ke depan, Kadin Pandeglang mempunyai harapan besar untuk menggali potensi yang ada di Kabupaten Pandeglang. Salah satunya sektor pertanian dan pariwisata. 

"Ini yang akan kami coba untuk bedah dan ini menjadi PR kami. Tugas besar kami bagaimana pengangguran di Kabupaten Pandeglang ini setiap tahun menurun," ujarnya.

Sementara, Kepala BPS Pandeglang, Achmad Widyanto membenarkan, data pengangguran tahun 2021 ada sebanyak 42.522 orang. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT