Eks Pengacara Bharada E Minta Maaf ke Kabareskrim Polri, Deolipa: Silakan Bapak Datang Supaya Kita Bisa Teletubbies-an

Minggu 21 Agu 2022, 14:12 WIB
Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menunjukan dokumen pencabutan sebagai pengacara diduga palsu. (Poskota/Angga Pahlevi)

Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menunjukan dokumen pencabutan sebagai pengacara diduga palsu. (Poskota/Angga Pahlevi)

Namun, Bharada E mencopot kuasanya terhadap Deolipa dan memberikan kuasa ke pengacara lain.

Deolipa juga sempat menggugat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, hingga Bharada E untuk membayarkan fee sebanyak Rp15 triliun.

Gugaran secara perdata diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan lantaran Deolipa dan M Burhanuddin tak lagi menjadi kuasa hukum Bharada E.

(*)

Berita Terkait

News Update