32 Pasutri yang Telah Nikah Siri Kini Berbahagia Karena Menjalani Isbat Nikah di Bogor yang Tercatat Negara

Minggu 21 Agu 2022, 15:05 WIB
 Kegiatan isbat nikah di Bogor yang dihadiri Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh. (ist)

 Kegiatan isbat nikah di Bogor yang dihadiri Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh. (ist)

Pasalnya, banyak peserta yang menunjuk orang lain sebagai wali nikah, padahal ada wali yang berhak. Peserta juga harus membawa saksi nikah, ada maharnya dan peserta laki-laki tidak mempunyai istri sah lainnya. 

"Jadi kami saring betul dan lolos 33 peserta ini. Kami tidak mau menetapkan perkawinan yang tidak sesuai syarat dan rukunnya," tegasnya.

Ia memastikan, 33 peserta sidang isbat nikah massal merupakan peserta yang tidak mendaftarkan pernikahannya karena tidak mempunyai uang, rumah terlalu jauh dengan KUA, dan karena sibuk sehingga lupa ke KUA. Mereka yang memenuhi syarat yang akan dikabulkan permohonannya, mengingat sidang isbat ini gratis. (johara)

Berita Terkait

News Update