Untuk diketahui, penganiayaan terhadap siswa SMKN 1 Jakarta Pusat yang dilakukan oleh salah satu oknum guru terjadi pada 12 Agustus 2022 lalu. Saat ini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan polisi.
Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa terduga pelaku yang merupakan guru olahraga dari sekolah tersebut.
Selain itu, polisi juga memeriksa saksi, yaitu rekan korban sebanyak lima orang.
"Beberapa saksi udah diperiksa dari pihak sekolah kemudian dari kawan-kawan korban lebih dari lima orang, seingat saya sudah lebih lima orang," ungkap Bona saat dihubungi, Kamis 18 Agustus 2022. (rika)