ADVERTISEMENT

Pemkab Tangerang Targetkan PAD 2022 Senilai Rp3 T dari Sektor Pajak

Sabtu, 20 Agustus 2022 12:09 WIB

Share
Kepala Bidang Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Slamet Budi Mulyanto. (Foto/Veronica).
Kepala Bidang Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Slamet Budi Mulyanto. (Foto/Veronica).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perpajakan di tahun 2022 sebesar Rp3 triliun. 

Kepala Bidang Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Slamet Budi Mulyanto mengatakan, ada sembilan jenis dari sektor pajak yang digenjot untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). 

Diantaranya, pajak bumi dan bangunan (PBB), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak perhotelan, pajak restoran, pajak hiburan, pajak penerangan jalan umum (PJU), pajak reklame, pajak parkir, serta pajak air bawah tanah. 

"Ya, kita targetkan dari sembilan jenis pajak itu hampir sekitar Rp3 triliun, dan itu insya allah bisa tercapai," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Selamat Budhi Mulyanto, Sabtu (20/8/2022).

 

Dari sembilan sektor capaian target pajak tersebut, kini telah terhitung pada pertengahan tahun 2022 rata-rata telah mencapai 60 persen. 

Selain itu, lanjut Budi dari seluruh jenis pajak itu potensi peningkatan terbesar ada pada sektor pajak BPHTB, dengan proyeksi peningkatan mencapai 95 persen. 

"Semuanya hampir sudah mencapai diatas 50 persen, jadi di bulan Juli kemarin sampai 60 persen PBB, Kemudian kalau BPHTB sudah mencapai 95 persen," ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya optimis target pendapatan asli daerah di tahun ini dapat tercapai, dikarenakan Pemkab Tangerang telah melakukan peningkatan penggalian potensi-potensi pendapatan daerah dari sektor pajak yang ada. 

"Ya, untuk peningkatan itu kita lakukan pengembangan kawasan yang ada di wilayah Selatan, Tengah, dan Utara. Kita sudah maksimalkan penggalian potensi untuk peningkatan pajak itu," pungkasnya. (Veronica Prasetio)

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT