ADVERTISEMENT

Jika Banyak Warga Mesum Dana Desa Tak Perlu Lagi?

Sabtu, 20 Agustus 2022 07:19 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Wali nagari (Kades) di Kabupaten Tanah Datar (Sumbar) ini kreatip juga. Bila ada warganya tertangkap mesum, langsung didenda 40 zak semen. Korban pertamanya pasangan Syahrial, 35, dengan Elizar, 28. Meski bayar juga, tapi batinnya bertanya, “Jika banyak warga yang mesum, Dana Desa setiap tahun nggak perlu dong!”

Meski sama-sama daerah yang Islamnya begitu kuat, Kabupaten Tanah Datar lebih lunak ketimbang Provinsi Aceh.  Di daerah Serambi Mekah ini, praktisi perzinaan dihukum cambuk 100 kali sesuai aturan Qanun Jinayah. Sedangkan di Kabupaten Tanah Datar, pelaku zina hanya didenda membayar semen 40 zak. Jika harga perzak semen 40 Kg sekitar Rp 50.000,- maka praktisi mesum harus siap-siap kocek Rp 2 juta sekali ketangkap aparat Wali Nagari.

Lelaki yang sedang kena batunya itu adalah Syahrial warga Batusangkar Kabupaten Tanah Datar. Karena kesibukan dagang, dia tak pernah tahu bahwa di wilayahnya ada aturan baru untuk memerangi praktek perzinaan. Atau bisa juga dia tahu, tapi dengan alasan asal mainnya hati-hati dan terukur, pastilah tidak akan ketahuan. Padahal di era digital ini, dinding dan rumput pun bisa jadi saksi segala perbuatan tak terpuji. Setelah aksi mesumnya jadi viral, barulah dia merasa menyesal.

Aksi mesum Syahrial memang tidak sampai masuk medsos, tapi sudah bikin heboh warga sekampung. Soalnya lelaki yang nampaknya alim ini, ternyata dalam urusan syahwat lumayan dzolim. Bagaimana tidak? Di kala istrinya sedang pulang kampung karena hamil dan ingin bersalin di sana, eh di Batusangkar “burung” Syahrial cari sangkar yang lain!

Sejak 5 bulan lalu Syahrial buka ruko di Pasar Lintaubuo, ditinggali bersama istrinya, Elizar. Tapi beberapa minggu ini bininya sudah tak menunggui rukonya lagi karena pulang kampung. Baru akan kembali setelah bersalin. Sejak itu Syahrial tinggal sendirian di rukonya. Kalau malam hari terasa dingin sekali, karena tak ada lagi kegiatan signifikan. Padahal kata orang, selagi istri sedang hamil harus sering “ditengok” atau disepuh (kata orang Jawa) agar bayinya kuat, sehat dan rosa-rosa kayak Mbah Marijan.

Tapi sudah seminggu ini kok tiap malam ada wanita lain yang menemani. Tetangga dekat pasar mulai curiga, jangan-jangan itu cewek open BO. Mereka lapor ke Pak RT dan ditindak lanjuti dengan sweping jika tak mau disebut penggerebekan. Tapi ternyata Syahrial bersikeras bahwa perempuan itu adalah istrinya. “Kalau nggak percaya, tunggu saya ambil surat nikahnya.” Kata Syahrial meyakinkan warga.

Tunggu punya tunggu ternyata Syahrial tak juga kembali. Merasa dikerjain, warga pun melapor ke Polsek, sehingga hari berikutnya Syahrial dan doinya dibawa ke kantor polisi. Dalam pemeriksaan keduanya berkali-kali sudah melakukan hubungan intim. “Saya dijanjikan mau dinikahi jika sudah ceraikan istri,” kata gebedan Syahrial.

Wali Nagari kemudian ambil kebijakan sesuai aturan Pemda setempat. Jika tak mau diproses secara hukum, dikenakan denda sebanyak 40 zak semen. Material itu nantinya akan digunakan untuk membangun infrastruktur di kampungnya. “Nah, sekarang Anda pilih opsi yang mana? Dipenjarakan, atau bayar denda saja?” kata Wali Nagari.

Dalam hatinya Syahrial menggerutu, jika banyak warga yang berbuat mesum dan kemudian didenda 40 zak semen, tak perlu dong Dana Desa setiap tahun Rp 750 juta dari negara. Tapi ketimbang diproses hukum dan kena sanksi 9 bulan penjara, ya mending bayar denda senilai Rp 2 juta. Duit masih bisa dicari, tapi kebebasan itu kan mahal sekali.

Sangat murah itu! Dendanya sekali, padahal mesumnya berkali-kali. (GTS)

ADVERTISEMENT

Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT