ADVERTISEMENT
Wow! Irwasum Sebut 6 Polisi Langgar Etik dalam Kasus Brigadir Yosua, Diduga Lakukan Pidana Halangi Penyelidikan
Jumat, 19 Agustus 2022 16:22 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Penyidik juga telah melaksanaan mendalam dengan scientific crime investigation, termasuk alat bukti yang ada, serta gelar perkara," ujar Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
"Maka penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka," tambahnya.
Penetapan Putri Candrawathi sekaligus membuat jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi lima orang.(*)
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT