Sebelumya, pasca beredarnya unggahan Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung bereaksi dengan mengumpulkan seluruh jajarannya, mulai dari tingkat Polres, Polda, hingga Mabes Polri.
Dalam pertemuan itu, Listyo menginstruksikan jajarannya itu untuk memberantas segala tindak pidana, mulai dari peredaran narkotika hingga perjudian.
"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Sigit, Kamis (18/8/2022).
Lebih lanjut, mantan Kapolda Banten itu juga telah mengeluarkan, perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.
"Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak," tegasnya.
"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," tukasnya. (Adam).